Rapat di Kemendagri, Atika Perjuangkan Keutuhan Wilayah Kabupaten Madina

Dalam rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (25/8/2022) kemarin Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution tetap berjuang mempertahankan keutuhan wilayah Kabupaten Madina terkait batas daerah.

topmetro.news – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution tetap berjuang mempertahankan keutuhan wilayah Kabupaten Madina terkait batas daerah.

Hal itu terungkap dalam rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (25/8/2022) kemarin.

Pada rapat terkait finalisasi batas daerah (tapal batas-red) di Kemendagri tersebut, Pemkab Madina mengajukan keberatan terhadap rencana penetapan batas wilayah antara Kabupaten Madina dengan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berdasarkan pada kesepakatan tahun 2012 lalu

Demikian penjelasan Kadis Pertanahan Madina Akhmad Faisal SHut kepada topmetro.news, Jumat (26/8/2022), via seluler. Akhmad Faisal sendir turut mendampingi Atika Azmi Utammi Nasution ketika rapat di Kemendagri RI.

“Saat dalam rapat itu, Pemkab Madina menyatakan keberatan atas rencana penetapan batas Kabupaten Madina dengan Kabupaten Tapsel. Yang berdasarkan pada kesepakatan tahun 2012,” ungkapnya.

Lalu Faisal juga menguraikan, dasar keberatan Pemkab Madina dalam rapat tersebut karena rencana penetapan batas dua kabupaten itu sangat merugikan Kabupaten Madina.

Ia mengungkapkan, bahwa luas wilayah Kabupaten Madina yang sebenarnya adalah 660.070 hektar. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Madina dan Toba Samosir.

Sementara, lanjutnya, jika berdasarkan rencana batas yang baru sesuai kesepakatan tahun 2012, maka luas wilayah Kabupaten Madina menjadi berkurang.

Lengkapi Bukti

Maka, atas adanya keberatan Pemkab Madina dalam rapat itu, Kemendagri dan Pemprov Sumut memberikan waktu dua pekan kepada Pemkab Madina untuk melengkapi bukti-bukti baru terkait batas tersebut.

“Selanjutnya apabila bukti sudah lengkap, maka diserahkan ke Pemprovsu untuk dilakukan pembahasan kembali,” katanya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment